Peran Wanita Dalam Kontestasi Politik – Menuju tahun 2024, isu-isu politik di Indonesia makin beragam, salah satunya adalah isu menurunnya slot bet 100 perak partisipasi politik perempuan dalam kontestasi politik tahun 2024. Hal ini diawali karena sebanyak 17 partai politik dari 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024 tidak memenuhi jumlah minimal 30 persen perempuan. Seharusnya partisipasi perempuan yang ikut andil di parlemen sekurang-kurangnya 30 persen seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Indonesia merupakan salah satu negara di Asia slot gacor Tenggara yang keikutsertaan perempuan dalam partai politiknya sangat rendah. Berdasarkan data dari World Bank pada tahun 2019, Indonesia menduduki posisi ke-7 di Asia Tenggara sebagai negara dengan keikutsertaan Perempuan dalam parlemennya sangat rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) dan CEIC mencatatkan pada tahun 2021 persentase keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 21,89 persen. Angka ini naik 3,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara kalau kita bandingkan dalam satu dekade terakhir, persentasenya naik 25 persen di mana tahun 2011 hanya sebesar 17,49 persen. Berdasarkan data tersebut, partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia belum menyentuh angka 30 persen, tentu angka ini memperlihatkan masih adanya kesenjangan antara partisipasi politik laki-laki dengan perempuan. Faktor penyebab yang menghalangi peran perempuan terjun ke dunia politik, diantaranya adalah bahwa politik dianggap pekerjaan kotor dan banyak intrik.
Peran Wanita Dalam Kontestasi Politik
Politik adalah salah satu bidang yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, Melalui politik, berbagai kepentingan, aspirasi dan ide dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan aksi nyata. Namun, politik juga merupakan bidang yang penuh dengan tantangan, persaingan dan konflik. Untuk dapat berpartisipasi dalam politik, diperlukan kemampuan, kompetensi, dan kredibilitas yang tinggi.
Perempuan juga memiliki potensi dan kontribusi yang besar bagi pembangunan politik. Perempuan memiliki perspektif, pengalaman, dan kepentingan yang berbeda dengan laki-laki, yang dapat memperkaya wacana dan substansi politik. Perempuan juga memiliki kepekaan, empati, dan solidaritas yang tinggi, yang dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas politik. Perempuan juga memiliki jaringan, gerakan, dan organisasi yang kuat, yang dapat menjadi basis dan sumber daya untuk berkontestasi dalam politik.
Sayangnya, dalam konteks Indonesia, politik masih didominasi oleh laki-laki. Jumlah perempuan yang terlibat dalam politik, baik sebagai pemilih, calon, maupun anggota legislatif, masih jauh di bawah laki-laki. Padahal, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berpolitik, sesuai dengan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Jika porsi keterwakilan perempuan masih dibawah slot habanero standar, maka akan sulit bagi perempuan untuk bisa memberikan dampak besar di lembaga legislatif. Kurang seriusnya partai politik dalam mendorong keterlibatan perempuan dalam politik juga menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya keterwakilan perempuan. Peran organisasi perempuan yang sangat berpotensi untuk mempersiapkan kandidat caleg potensial, juga masih rendah. Fakta ini tentu sangat miris, mengingat tingginya potensi perempuan untuk duduk di kursi legislatif, karena mereka umumnya memiliki basis sosial yang kuat di akar rumput, disamping itu, Perempuan juga memiliki potensi untuk melawan praktik politik uang yang kerap dilakukan caleg berduit yang berasal dari dinasti politik.