Ramadan dari Penjara: Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya

Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya dari dalam Penjara

Ramadan dari Penjara: Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya – Mendekati saat-saat akhir Ramadan, masjid dan musala dipadati warga Muslim yang idamkan menikmati menit-menit terakhir beribadah di bulan suci dengan imbalan pahala berlipat ganda, mendekatkan diri dan mencari ridha-Nya. Tak kalau di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Cipinang, Jakarta.

Belajar Agama dan Mensyukuri Nikmat-Nya dari dalam Penjara

Sejak awal Ramadan memang Ditjen Pemasyarakatan menggelar acara buka puasa bersama, pesantren kilat. Hingga apa yang di sebut sebagai “morning meeting” yang mengajak para narapidana atau di kenal sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) mensyukuri karunia-Nya, sharing senang dan duka, serta saling memberi tambahan dukungan. Mereka di ajak belajar membaca Al-Qur’an, memainkan rebana dan menyanyikan lagu-lagu bertema rohani.

Salah seorang WBP, yang enggan di sebut nama lengkapnya dan memilih inisial DS, menyebutkan sangat bersyukur mendapat pengalaman luar biasa di lapas itu. “Alhamdulillah, tersedia kebersamaan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT, aku menjadi lebih fokus,” ujar laki-laki berusia 43 th. itu sementara di temui VOA akhir pekan lalu.

DS, yang sedang menekuni hukuman 20 th. penjara sebab persoalan narkoba, menyebutkan berbagai program yang di jalaninya selama bulan Ramadan. Mulai dari sahur dan sholat Subuh berjamaah, pengajaran pengetahuan agama dengan guru dari luar lapas, pemberian untuk belajar berdakwah hingga tausiah menjelang berbuka. “Kami terhitung di ajar tadarus dengan sebelum akan tidur malam,” tambahnya.

Hal senada di sampaikan AS, seorang narapidana lain yang sedang menekuni masa rehabilitasi. “Di dalam keseharian kesibukan kami tersedia namanya Morning Meeting, kegiatannya dari Senin hingga Jumat, kami mengungkapkan perasaan (syukur) baik dari diri kami maupun teman-teman lainnya. Kelompok ini kami biasa menyebutnya family,” tutur laki-laki berusia 27 th. itu.

Berbeda dengan DS, AS kini sedang masa rehabilitasi atau masa pemulihan terpadu secara fisik, mental dan sosial. Sehingga dapat lagi laksanakan manfaat sosial sesudah bebas dari penjara. Masa rehabilitasi ini di lakukan secara medis, non medis dan bina lanjut. AS, usia 27 tahun, mengikuti program Ramadan di blok berbeda, terpisah dari WBP pada kebanyakan yang sedang menekuni masa hukuman mereka.

Meskipun demikianlah baik DS, maupun AS, merasakan kesedihan yang serupa sebab belum dapat berkumpul dengan keluarga mereka. “Manusiawi yaaa… Saya otomatis merindukan anak dan istri di rumah. Tapi untuk menangani itu, aku mendekatkan diri kepada Allah untuk sementara ini, perbanyak ibadah sehingga batin kami lebih tenang di saat berada di sini,” ujarnya dengan suara lirih.

“Sama dengan teman-teman lain, namanya rindu, pasti serupa keluarga. Namun kami sedang menekuni proses, kami harus banyak bersabar yang pertama, ke-2 ikhtiar terhitung dan terhitung istiqomah menekuni hukuman ini.” Ungkap AS, yang selalu merasa bersyukur dengan apa yang di jalaninya sementara ini.

“Alhamdulillah teman-teman aku di sini saling menguatkan juga, saling support juga. Jadi aku tidak sangat terbebani di saat berada di dalam (lapas). Yang tadinya di luar (lapas) bareng keluarga, di sini aku serupa teman-teman,” ujarnya.

Baca Juga: TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Angkut Ribuan Pemudik

Dampak Positif Kegiatan Ramadan

Kepala Kantor Wilayah Kemenhumkam DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyebutkan seluruh kesibukan yang di lakukan di bulan Ramadan, di kehendaki dapat berikan efek positif pada warga binaan.

“Harapannya sehingga kesibukan ini sungguh-sungguh dapat mempunyai suatu efek yang sangat baik. Yang mana tingkat kesadaran, tingkat ketaqwaan seluruh warga binaan jadi bertambah.” Ujar Ibnu seraya membanggakan lebih dari satu WBP berprestasi di bidang keagamaan.

Lapas di Cipinang ini di huni oleh 3.100 narapidana, yang 2.500 diantaranya beragama Islam.

Remisi

Di wawancarai secara terpisah, Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenhumkam RI. Rika Aprianti menyebutkan apa yang di lakukan WBP sementara bulan ramadan terhitung menjadi bahan evaluasi untuk memberi tambahan remisi.

“Implikasi atau lanjutan dari mereka yang rela laksanakan pembinaan yang di berikan lapas dan rutan dengan baik. Reward-nya salah satunya adalah di berikannya remisi dalam rangka hari raya. Dalam perihal ini Hari Raya Idul Fitri. Dalam perihal ini remisi untuk warga binaan Muslim.” Terang Rika.

Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri th. ini dapat di berikan kepada tidak cukup lebih 224 ribu narapidana yang beragama Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *